Kurban atau qurban dalam bahasa Arab merupakan kata benda dari kata qarrabayuqarribu, qurbanan, yang artinya kedekatan, kecintaan, kemesraan. Kurban adalah sebuah momen untuk memperlihatkan rasa cinta hamba kepada penciptanya.
Kisah tentang kurban secara lengkap ada di QS As Shaaffaat 102-109 dimana Allah SWT bercerita tentang kedekatan, ketaatan seorang nabi Ulul Azmi, Ibrahim AS terhadap perintah Allah SWT.
Dari kisah inilah selanjutnya umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan kurban setiap tahunnya, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai hari tasyrik, 11, 12, 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut umat Islam secara vertikal mempersembahkan hewan kurban terbaik (sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT – Surat Al Hajj 37) untuk disembelih dan sekaligus melaksanakan sedekah, secara horizontal memberikan daging kurban terbaik untuk para fakir miskin.
Secara fikih terdapat beberapa kriteria untuk memilih hewan kurban yang memenuhi syarat dan memiliki kualitas yang baik. (i) Hewan yang layak dijadikan hewan kurban adalah dari jenis Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak). Dalilnya adalah firman Allah (Qs. Al Hajj: 34) yang artinya,
“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).”
Dalam bahasa Arab, yang dimaksud Bahiimatul Al An’aam hanya mencakup tiga binatang yaitu unta, sapi atau kambing; (ii) Usia hewan ternak yang tepat untuk dijadikan hewan kurban adalah yang musinnah. Dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih).
Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, diambil dari kata sinnun yang artinya gigi. Hewan tersebut dinamakan musinnah karena hewan tersebut sudah ganti gigi. Usia musinnah unta sekitar 5 tahun, sapi sekitar2 tahun, kambing jawa sekitar 1 tahun, domba sekitar 6 bulan (domba Jadza’ah). (Syarhul Mumti’, III/410, Taudhihul Ahkaam, IV/461).
Jika hewan musinnah sulit didapatkan beberapa ulama memperbolehkan hewan kurban yang berusia muda (jadza’ah); (iii) Tidak cacat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang cacat hewan apa yang harus dihindari ketika berqurban.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa isyarat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya ketika menyebutkan empat cacat tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatasi jenis cacat yang terlarang.
Sehingga yang bukan termasuk empat jenis cacat sebagaimana dalam hadis boleh digunakan sebagai qurban. (Syarhul Mumthi’ 7/464). Untuk mengadakan hewan kurban dengan kualitas terbaik yang sesuai dengan syarat fikih Islam dan syarat kesehatan, Surau Baitul Amin (SBA) Bojongsari, Depok, setiap tahunnya membentuk Panitia Kurban yang ditugaskan untuk mengadakan hewan kurban yang akan disembelih. Menurut Pengurus II SBA H. Akhmad Syukran Bestari SE. MMSI, panitia pengadaan hewan kurban terdiri dari dua tim yang mempunyai peran yang berbeda, satu tim ditugaskan untuk mencari dan membeli hewan kurban (Tim Pembeli, 12 orang) dan satu tim lainnya ditugaskan untuk menerima hewan kurban (Tim Penerima, 6 orang).
Dalam pengadaan hewan kurban, Tim Pembeli mempunyai standar berat dan harga, dan standar kesehatan dalam memilih hewan kurban yang akan dibeli. Begitu juga untuk Tim Penerima, dalam menerima hewan ternak yang layak dijadikan hewan kurban ada proses verifikasi standar fisik dan verifikasi kesehatanyang dibantu oleh Dokter Hewan dari Pemerintah Daerah dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Jika hasil verifikasinya tidak sesuai standar maka hewan kurban dikembalikan, hanya hewan ternak terbaik yang akan diterima sebagai hewan kurban. Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Penerima tidak hanya untuk hewan kurban yang diadakan oleh Tim Pembeli tetapi juga untuk hewan kurban yang dititipkan dari jamaah surau dan masyarakat sekitarke Panitia Kurban SBA.
Saat ini hewan kurban yang diadakan oleh Tim Pembeli dan yang diterima (titipan) dari jamaah surau dan masyarakat hanya sapi. Hal ini dilakukan, menurut Bang Arie lebih disebabkan karena faktor jumlah, dengan perbandingan 1 ekor sapi sama dengan 7 ekor kambing maka jumlah hewan kurban dapat dikurangi sehingga waktu untuk memotong hewan kurban menjadi lebih singkat. Rata-rata setiap tahunnya SBA memotong sekitar 25 ekor sapi.
Tahun ini sapi untuk kurban diharapkan dapat dikontrol kualitasnya mulai dari tahap pemeliharaan. Hal ini dapat dilakukan, menurut Bang Arie karena selain membeli dari pemasok sapi umumnya, sapi untuk kurban di SBA juga akan mengambil sapi hasil ternak penggemukan oleh anak surau (Anshor)yang dalam proses penggemukannya terus dipantau oleh Dokter Hewan. Seperti diketahui Anshor mempunyai unit usaha penggemukan sapi bantuan dari Pemerintah Daerah Kota Depok dan Kementerian Tenaga Kerja. Meskipun begitu, dalam proses pengadaan oleh Tim Pembeli, ada aturan main. Untuk bisa diterima sebagai hewan kurban di SBA, sapi-sapi tersebut tetap harus memenuhi standar yang diatur oleh Tim Pembeli dan Tim Penerima dari Panitia Kurban SBA.
Proses pengadaan sapi kurban yang dilakukan oleh Panitia Kurban SBA terkesan lebih repot dan prosesnya lebih panjang. Hal ini dilakukan, menurut Bang Arie semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dan masyarakat yang mempercayakan kurbannya untuk dikelola oleh SBA. Dengan berupaya mengikuti koridor Islam dalam pelaksanaan kurban, maka kualitas hewan kurban dari sisi kehalalan dan kesehatan dapat lebih terjaga sehingga aman untuk dikonsumsi oleh yang menerima daging kurban.
Semoga hewan kurban para jamaah dan masyarakat menjadi tanda ketakwaan kepada Allah SWT, seperti dalam firman- Nya dalam Surat Al Hajj ayat 37: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orangorang yang berbuat baik. Maha Benar Allah dengan segala FirmanNya”. [ASD].
Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Jamaah 



Ulasan dan Rujukan Buku terbaik yang layak dibaca
Kupas kesehatan dan permasalahannya sehari-hari, untuk pengetahuan
Kumpulan materi dari Forum Diskusi Baitul Amin, mencerahkan dan membebaskan
Ruang berbagi Teknologi Informasi untuk pemula dan pebisnis, IT ada di sekitar kita
Berbagi pengalaman dalam bisnis sebagai akhlak mulia, Bisnis dan Ibadah adalah kesatuan 